Deskripsi Pekerjaan :
- Menyusun dan mengawal roadmap dan
arsitektur Teknologi Informasi sesuai dengan best practice
- Menyelenggarakan kegiatan perencanaan
termasuk pembuatan corporate IT master plan dan mengawal pelaksanaan program
kerja sebagai Project Management Officer (PMO)
Status Pegawai : Kontrak
Kualifikasi
Staff :
- S1 / D4 (Teknologi Informasi, Sistem
Informasi, Teknik Informasi, Sistem Komputer, Teknik Informatika, Ilmu
Komputer, Informatika, Sistem Informasi Bisnis)
- Akreditasi jurusan minimal B atau Sangat
Baik
- IPK minimal 3,00
- Freshgraduate dipersilahkan melamar
- Usia maksimal 27 tahun per 31 Desember
2023
- Skor minimal TOEFL PBT 475/TOIEC 450/IELTS
5.5
- Memiliki kemampuan berbahasa asing minimal
bahasa Inggris
- Memiliki pemahaman mengenai konsep dasar ITSM
- Memiliki pemahaman dan keterampilan teknis
yang kuat dalam bidang komputer dan sistem aplikasi, mencakup pemahaman tentang
berbagai sistem operasi, basis data, bahasa pemrograman, dan teknologi yang
digunakan dalam aplikasi.
- Memiliki kemampuan untuk memecahkan
masalah, menganalisis dengan cepat dan efektif
- Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan
jelas dan efektif, baik secara lisan maupun tulisan, serta memiliki kemampuan
interpersonal yang baik dalam membina hubungan yang baik dengan pengguna.
- Memiliki kemampuan manajemen waktu yang
baik dalam memprioritaskan tugas dan memastikan respon yang cepat dan efisien.
- Memiliki kemauan dan kemampuan untuk terus
belajar, siap untuk belajar hal baru dalam industri teknologi informasi, cepat dalam
memahami teknologi baru dan menguasai aplikasi baru.
- Memberikan inovasi terhadap perkembangan
teknologi yang dibutuhkan perusahaan.
Registrasi dibuka pada tanggal 31 Juli - 05 Agustus 2023 melalui situs resmi https://rekrutmen.pelni.co.id. Seluruh proses rekrutmen PT PELNI (Persero) tidak dipungut biaya dan berhati-hatilah terhadap PENIPUAN yang mengatasnamakan rekrutmen PT PELNI (Persero). PT PELNI (Persero) tidak bekerjasama dengan pihak Travel/Biro Perjalanan manapun dalam rekrutmen pegawai. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.