Deskripsi Pekerjaan :
Pelaksanaan, penelaahan, pengendalian, perumusan
kebijakan dan pelaporan pengelolaan kegiatan pengawasan melalui metoda survei
untuk proses pembangunan, modifikasi, pemeliharaan dan perbaikan kapal sesuai
dengan ketentuan yang berlaku agar dapat dicapai kinerja efektivitas dan
efisiensi dalam proses pengawasan pembangunan, modifikasi, pemeliharaan dan
perbaikan kapal sesuai kompetensi agar tercapai kinerja Perusahaan yang optimal.
Status Pegawai : Kontrak
Kualifikasi Umum:
- Laki-laki
- Usia
maksimal 50 tahun untuk Surveyor Utama
- Sehat
Jasmani & Rohani (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari fasilitas
kesehatan)
- Siap
ditempatkan di Cabang Cabang Daerah
- Memiliki
kemampuan dalam kepemimpinan
- Memiliki
kemampuan bekerja dengan sistem IT
- Memiliki
kemampuan berkomunikasi dengan baik
- Disiplin,
jujur dan memiliki loyalitas
Kualifikasi Khusus:
- Ijazah ATT-II dan ATT-I untuk Surveyor
Utama;
- Mempunyai
pengalaman kerja minimal 15 tahun di bidang sejenis (Surveyor
/Superintendent /Kepala Kamar Mesin (Chief Engineer)) untuk Surveyor Utama
- Diutamakan
mempunyai Sertifikat Marine Surveyor;
- Familiar
dengan Docking Kapal, Rules & Survey Class, SOLAS, ISM Code,
Basic Safety & Ship Management;
- Bertanggung
jawab untuk mengelola seluruh aspek teknis kapal, termasuk pemeliharaan kapal
(menggunakan Planned Maintenance System) dan perbaikan kapal serta
melakukan inspeksi kapal sesuai dengan Standar Class;
- Menguasai
dengan baik ilmu perkapalan, mekanikal/elektrikal, material dan pengelasan;
- Memiliki pengetahuan
terkait dengan troubleshoot dan maintenance komponen mekanis diatas kapal
- Menguasai
Manajement Project;
- Mampu
membuat Laporan tersistematis
Registrasi dibuka pada tanggal 11 - 15 Juli 2024 melalui situs resmi melalui: https://rekrutmen.pelni.co.id. Seluruh proses rekrutmen PT PELNI (Persero) tidak dipungut biaya dan berhati-hatilah terhadap PENIPUAN yang mengatasnamakan rekrutmen PT PELNI (Persero). PT PELNI (Persero) tidak bekerjasama dengan pihak Travel/Biro Perjalanan manapun dalam rekrutmen pegawai. Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.